Komunitas Adat Terpencil
Adalah kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial ekonomi, maupun politik. Kriteria: berbentuk komunitas relatif kecil, tertutup dan homogen; pranata sosial bertumpu pada hubungan kekerabatan; pada umumnya terpencil secara geografis dan relatif sulit dijangkau; pada umumnya masih hidup dengan sistem ekonomi subsistem; peralatan dan teknologinya sederhana; ketergantungan pada lingkungan hidup dan sumber daya alam setempat relatif tinggi; dan terbatasnya akses pelayanan sosial ekonomi dan politik.
Bagikan ke: