Dinas Sosial Kabupaten Jember merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Sosial. Dinas Sosial dipimpin oleh kepala dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Pemerlu Kebutuhan Sosial, Pertanyaan, Saran dan kritik anda sangat dapat menginspirasi lainya untuk melejitkan potensinya. Silahkan jabat erat kami dengan klik tombol berikut.