Korban Tindak Kekerasan
Adalah orang baik individu, keluarga, kelompok maupun kesatuan masyarakat tertentu yang mengalami tindak kekerasan, baik sebagai akibat perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi, bentuk-bentuk kekerasan lainnya ataupun dengan membiarkan orang berada dalam situasi berbahaya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya terganggu. Kriteria: mengalami perlakuan salah; mengalami penelantaran; mengalami tindakan eksploitasi; mengalami perlakuan diskriminasi; dan dibiarkan dalam situasi berbahaya.
Bagikan ke: