Perempuan Rawan Sosial Ekonomi
Adalah seorang perempuan dewasa menikah, belum menikah atau janda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kriteria: perempuan berusia 18 (delapan belas) tahun sampai dengan 59 (lima puluh sembilan) tahun; istri yang ditinggal suami tanpa kejelasan; menjadi pencari nafkah utama keluarga; dan berpenghasilan kurang atau tidak mencukupi untuk kebutuhan layak.
Bagikan ke: